Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahSurabaya

Granat Jatim Apresiasi Polisi Berantas Narkoba dalam Diskotek Surabaya: Hukum Tanpa Pandang Bulu

×

Granat Jatim Apresiasi Polisi Berantas Narkoba dalam Diskotek Surabaya: Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jawa Timur (Jatim) meminta agar pihak kepolisian bersikap tegas apabila adanya dugaan peredaran Inex khususnya di diskotek-diskotek besar kota Surabaya.

Hal itu disampaikan oleh Katua DPD Granat Jatim, Arie Soeripan agar kota Surabaya tidak menjadi kota yang merusak generasi bangsa. Sterilisasi Wilayah Dan Pengawasan Preventif sangat di perlukan sebagai pemutus Mata Rantai Peredaran Narkoba.

banner 325x300

“Memerlukan Tindakan Tegas yang Terintegrasi Antara Penegakan Hukum, Sterilisasi Wilayah Dan Pengawasan Preventif. Dengan Harapan Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba,” tegasnya, pada Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :  Bupati Buka TMMD ke-125, Kodim 1506/Namlea di Kabupaten Buru Selatan

Sementara dalam beberapa minggu ini kegiatan bersih-bersih narkoba di Jawa Timur khususnya di kota metropolitan Surabaya. Pihaknya sangat mengapresiasi Aparat Kepolisian Dan Lembaga dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba khusus di club malam diskotek yang menjadi potensi peredaran Inex.

“Kami sangat mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan lembaga terkait. Untuk Memperkuat Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ujar Arie.

Baca Juga :  Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Kurir Sabu 40,8 Kg Jaringan Internasional

Arie juga meminta agar aparat kepolisian bersikap tegas dan tranparansi dalam menindak pelaku jaringan pengedar narkoba. “Management tidak boleh melindungi pelaku peredaran narkoba. Jika ditemukan keterlibatan orang dalam atau Staff Diskotek (semua yang terlibat). Pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pada sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah merazia tiga diskotek besar di Surabaya, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 03.25 Wib pagi. Razia narkoba menyasar ke diskotek stasiun, kantor dan deluxe. Razia itu dilaksanakan terhitung sepekan buntut gerebekan kampung narkoba di jalan Kunti Surabaya.

Baca Juga :  Apes! Niat Ambil Barang, Truk Milik Yusuf Mala Disita Oknum Pemuda Candi Sidoarjo

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast akan mengkonfirmasi ke pihak satuan kerja dari Direskoba Polda Jatim. “Baik. Saya konfirmasi ke satuan kerja terkait,” ujarnya dikonfirmasi, pada Kamis (22/10/2026) pagi.(Am)

Example 120x600