BAROMETER – Petugas gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Kogartap III Surabaya merazia diskotek kantor yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, pada Kamis (22/10/2026) dini hari lalu.
Diskotek Kantor yang berada di Jalan Semut Kali (Stasiun Kota) Kompleks Pertokoan Indo Plaza (Lantai 4 dan 5) Surabaya telah dinyatakan 3 orang pengunjung yang positif narkotika dari 21 orang yang sebelumnya menjalani pemeriksaan tes urine di lokasi.
“Ada tiga yang positif narkotika dari 21 orang yang menjalani pemeriksaan tes urine,” ujar seorang sumber berinisal M, pada Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan razia narkotika tersebut juga menyasar ke diskotek stasiun dan karaoke deluxe. Razia itu terhitung sepekan buntut gerebekan kampung narkoba di jalan Kunti Surabaya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast l mengkonfirmasi ke pihak satuan kerja dari Direskoba Polda Jatim.
“Baik. Saya konfirmasi ke satuan kerja terkait,” ujarnya dikonfirmasi, pada Kamis (22/10/2026) pagi.(Am)

















